Pada saat ini kementerian, lembaga, departemen hingga pemerintah
daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kebumen dituntut untuk menerapkan Sistem Pelayanan
Berbasis Elektronik (SPBE). Mereka diminta menyiapkan penjabaran kebijakan,
tata kelola, hingga produk layanan berupa aplikasi dengan disertakan bukti yang
jelas agar mendapat nilai yang baik.
Ketika Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mampu menjelaskan dasar
kebijakan dan tata kelola yang jelas terkait aplikasi layanan ternyata tidak
cukup untuk mendapatkan nilai yang baik. Komponen aplikasi layanan itu sendiri
perlu dinilai. Ada dua hal penting untuk meningkatkan nilai aplikasi layanan,
yaitu integrasi dan kontinuitas.
Pada poin integrasi, satu aplikasi layanan dituntut untuk
dapat terhubung dengan aplikasi lainnya. Hal ini akan memberikan dampak positif
konsistensi data dan efisiensi kebutuhan penyimpanan digital.
Sedangkan pada poin kontinuitas, satu aplikasi layanan perlu dievaluasi secara berkala dengan disertai dokumentasi yang baik. Apabila ditemukan sebuah fitur yang tidak berjalan dengan normal maka perlu diperbaiki. Begitu pula ketika ada kebutuhan terhadap fitur baru pada sebuah aplikasi layanan maka proses tersebut perlu didokumentasikan.
Sedangkan pada poin kontinuitas, satu aplikasi layanan perlu dievaluasi secara berkala dengan disertai dokumentasi yang baik. Apabila ditemukan sebuah fitur yang tidak berjalan dengan normal maka perlu diperbaiki. Begitu pula ketika ada kebutuhan terhadap fitur baru pada sebuah aplikasi layanan maka proses tersebut perlu didokumentasikan.
Bila Kebumen ingin meningkatkan nilai SPBE di masa mendatang
maka segenap instansi di lingkungan pemerintahan perlu bekerja sama dalam
menyiapkan kebijakan, tata kelola, dan aspek integrasi dan kontinuitas aplikasi
layanannya.
Tulisan ini sedikit pemahaman saya setelah mengikuti Webinar Persiapan Evaluasi SPBE pada tanggal 16-17 Juli 2020.
Web SPBE : http://spbe.go.id/evaluasi/
إرسال تعليق