Pelatihan Petugas Geladi Desa : Membangun Kesadaran


Pelatihan bagi calon operator baru Gerai Layanan Digital di Desa (Geladi Desa) menggunakan konsep baru. Sebelumnya, beberapa calon operator diundang secara kolektif untuk mengikuti pelatihan 1-2 hari mulai dari pukul 08.00 s.d. selesai. Mereka akan menyimak paparan dari narasumber terkait regulasi, pakta integritas, hingga materi teknis tentang aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Mulai bulan April 2026, calon operator baru Geladi Desa diminta untuk melaksanakan magang selama 5 (lima) hari kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.

Kuota untuk setiap harinya yaitu sejumlah 4 (empat) orang. Sehingga bila ada permohonan lebih, akan diberikan jadwal setelahnya.

Persyaratan untuk mengikuti pelatihan magang di Disdukcapil yaitu menyerahkan berkas asli surat tugas dari Kepala Desa, surat permohonan penggantian operator, meterai 1 (satu) lembar untuk pengisian formulir NDA perjanjian menjaga kerahasiaan.

Beberapa materi yang disampaikan kepada calon operator Geladi Desa meliputi sebagai berikut.
1. Pakta Integritas dan Komitmen
2. Regulasi Administrasi Kependudukan
3. Persyaratan dan Tata Cara Administrasi Kependudukan
4. Komunikasi Publik
5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
6. Pelayanan Online IKD
7. Pelayanan Online Lawet Kebumen (WhatsApp)
8. Instalasi Aplikasi SIAK dan troubleshooting 
9. Update Aplikasi SIAK
10. Cetak Dokumen Kependudukan
11. Inovasi Peti Megatruh
12. Inovasi Gerlin Difaduk
13. Inovasi Pesona Sunday Morning
14. Pelaporan Kinerja melalui Aplikasi
15. Evaluasi

Melalui konsep magang pelatihan ini, output yang diharapkan adalah terbentuknya karakter operator Geladi Desa yang percaya diri, berkompeten dan memiliki kesadaran dalam melaksanakan kewajibannya untuk melayani dan melindungi penduduk terkait data dan dokumen kependudukan. 

Outcome yang diharapkan dari magang pelatihan ini adalah penduduk di seluruh Kabupaten Kebumen dapat terlayani dalam urusan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, aman, dan gratis cukup di balai desa.

Langkah awal adalah dari Kepala Desa bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik langsung ataupun elektronik terkait permohonan penggantian Operator Geladi Desa dengan melampirkan nomor kontak yang bisa dihubungi. Selanjutnya, Disdukcapil akan mengirim surat balasan untuk konfirmasi jadwal pelaksanaan pelatihan. 

Nomor WA pusat informasi Disdukcapil Kabupaten Kebumen 085198614445

Unduh

Post a Comment

أحدث أقدم